Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 79 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008 tentang TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 2001 tentang Tunjangan Kompensasi Kerja di Bidang Persandian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
