Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 78 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 159 Tahun 2O15 tentangT\.rnjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 385), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda