Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 78 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 62 Tahun 2Ol8 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol8 Nomor 13O) diubah sebagai berikut: Ketentuan angka 1 Pasal 1 diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda