Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 78 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pemadam Kebakaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
