Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, pendanaan, pegawai, perlengkapan, aset, dan dokumen serta pengalihan objek lain yang dimiliki oleh lembaga atau badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 dialihkan ke BRIN dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan PRESIDEN ini dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Koreksi Anda