Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 78 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 2006 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL, 2006)
Teks Saat Ini
ANTI DISKRIMINASI Tidak satupun dalam Persetujuan ini memberikan kewenangan penggunaan kebijakan-kebijakan yang membatasi atau melarang perdagangan internasional serta khususnya yang berkenaan dengan impor dan penggunaan kayu dan produk-produk kayu.
Koreksi Anda
