Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 78 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 2006 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL, 2006)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
REKENING KEUANGAN 1. Wajib dibentuk : (a) Rekening administrasi, yang merupakan rekening kontribusi yang telah dihitung; (b) Rekening khusus dan Dana Kemitraan Bali, yang merupakan rekening kontribusi sukarela; dan (c) Rekening-rekening lain yang dipertimbangkan layak dan perlu oleh Dewan. 2. Dewan wajib menyusun, sesuai dengan pasal 7, aturan-aturan keuangan yang mengatur pengelolaan dan administrasi rekening yang transparan, termasuk aturan-aturan yang mencakup penyelesaian rekening saat pengakhiran atau habisnya masa berlaku Persetujuan ini. 3. Direktur Eksekutif wajib bertanggung jawab dan melaporkan kepada Dewan mengenai administrasi rekening keuangan tersebut.
Koreksi Anda