Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERPRES Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat awal pembentukan BOP Pantura Jawa, sumber daya manusia pada BOP Pantura Jawa dapat berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan/atau instansi terkait lainnya.
Koreksi Anda