Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 77 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN FASILITAS PERSEMAIAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewajiban percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian (Nurseryl pada kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batubara dilakukan oleh badan usaha pemegang: a. izin usaha pertambangan; b. izin usaha pertambangan khusus; c. izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak / perj anj ian ; d. kontrak karya; dan e. perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, yang Dokumen Lingkungan Hidupnya berupa Amdal.
Koreksi Anda