Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 76 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TAHUN 2023 TENTANG PENGALOKASIAN LAHAN BAGI PENATAAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 138) diubah sebagai berikut: 1. Di antara angka 5 dan angka 6 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yaitu angka 5a dan angka 5b, dan di antara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 6a, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda