Pasal 1
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas rincian:
a. Anggaran Pendapatan Negara;
b. Anggaran Belanja Negara; dan
c. Pembiayaan Anggaran.
PERPRES Nomor 76 Tahun 2023
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.