Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 76 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2014 tentang PENGELOLA PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala, Sekretaris, Deputi, dan pejabat lainnya serta pegawai Pengelola Portal INSW ditetapkan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda