Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 75 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebelum Peraturan PRESIDEN ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku. Peraturan PRESIDEN diundangkan.
Koreksi Anda