Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 75 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan KPPIP terdiri atas: www.djpp.kemenkumham.go.id Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Anggota : 1. Menteri Keuangan; 2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; dan 3. Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Koreksi Anda