Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 74 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
KIN 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
(3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
