Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)

PERPRES Nomor 74 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.