Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 71 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN INVENTARISASI GAS RUMAH KACA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan penyelenggaraan inventarisasi GRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda