Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 70 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pemasaran mempunyai tugas merumuskan, MENETAPKAN, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan dan program pengembangan branding, promosi dan publikasi produk ekonomi kreatif di dalam dan luar negeri.
Koreksi Anda