Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERPRES Nomor 70 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Pemasaran berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala. (2) Deputi Pemasaran dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda