Koreksi Pasal 55
PERPRES Nomor 70 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG MERAPI
Teks Saat Ini
Arahan peraturan zonasi untuk Zona L1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) huruf a diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Koreksi Anda
