Koreksi Pasal 75
PERPRES Nomor 70 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG MERAPI
Teks Saat Ini
Peran Masyarakat dalam penataan ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi dilakukan untuk mewujudkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang berbasis mitigasi bencana.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
