Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi DAK Fisik oleh Pemerintah Daerah dilakukan terhadap: a. pencapaian keluaran dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan target/sasaran keluaran yang telah ditetapkan pada tiap-tiap bidang/subbidang/tema DAK Fisik; dan b. dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan.
Koreksi Anda