Koreksi Pasal 9
PERPRES Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang SERTIFIKASI BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan mengenai Bendahara dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
