Koreksi Pasal 9
PERPRES Nomor 7 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 tentang KOMITE NASIONAL PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA
Teks Saat Ini
Komnas FBPI melaporkan program kerja serta perkembangan pelaksanaan kegiatannya secara berkala setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
