Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 69 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai perubahan terhadap Tempat Pemeriksan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 6 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda