Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 69 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai mekanisme kerja Gugus Tugas Pusat yang diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini berlaku bagi Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda