Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERPRES Nomor 69 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gugus Tugas atau satuan tugas lain yang memiliki tugas yang sama dengan tugas Gugus Tugas yang sudah terbentuk sebelum Peraturan ini berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda