Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 68 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN PERSETUJUAN PRESIDEN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN MENTERI/KEPALA LEMBAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setelah melalui tahapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pemrakarsa menyampaikan Permohonan secara tertulis kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda