Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 97

PERPRES Nomor 68 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda