Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 68 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang PEMBERIAN FASILITAS UANG MUKA BAGI PEJABAT NEGARA PADA LEMBAGA NEGARA UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 92 Tahun 2006 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pejabat Negara Pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda