Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERPRES Nomor 67 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan motivasi dukungan Penanggulangan TBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf e dilakukan melalui pemberian penghargaan kepada: a. Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam Penanggulangan TBC; b. Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan kader kesehatan yang berkontribusi besar terhadap Penanggulangan TBC di wilayahnya; dan c. lembaga nonpemerintah maupun perseorangan yang berkontribusi besar dalam pencapaian target Penanggulangan TBC.
Koreksi Anda