Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 67 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretariat DKPP terdiri atas paling banyak 6 (enam) Bagian. (2) Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas paling banyak 4 (empat) Subbagian.
Koreksi Anda