Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 66 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala mempunyai tugas memimpin Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bagian . . . lir( 5lp l()(r.1fl7 A
Koreksi Anda