Koreksi Pasal 47
PERPRES Nomor 66 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang BADAN PANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari peraturan PRESIDEN Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian pertanian (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O1S Nomor 85) yang berkaitan dengan Badan Ketahanan Pangan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan peraturan PRESIDEN ini.
SK No 07841 I A Pasal48...
-t9-
Koreksi Anda
