Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA
Teks Saat Ini
Rencana Struktur Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 30 digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala 1:500.000 (sahr banding lima ratus ribu) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturafl PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
