Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan meliputi: a. arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir; dan b. Rencana Pola Ruang Laut di perairan di luar Perairan Pesisir. Paragral 2 Arahan Rencana Pola Ruang di Perairan Pesisir
Koreksi Anda