Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 65 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana zonasi wilayah perairan memuat: a. tujuan, kebdakan dan strategi perencanaan zonasi di wilayah perairan; b. Rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan; c. Rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan; d. Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; e. alur migrasi biota Laut di wilayah perairan; dan f. Peraturan Pemanfaatan Ruang wilayah perairan. B^gian . . . EflIEiIIiIFiitr[i=FTA - 1l -
Koreksi Anda