Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 65 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mengatur: a. tata cara penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota; b. tata cara penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi; c. tata cara penyusunan Strategi Kebudayaan; d. pemantauan dan evaluasi; dan e. pendanaan.
Koreksi Anda