Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 87

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal Agar. . . setiap periode 5 (lima) tahunan. (3) Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu dapat dilakukan lebih dari I (satu) kali datam 5 (lima) tahun apabila terjadi b. (4)
Koreksi Anda