Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 85

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana zonasi Kawasan Antanrrilayah Laut Sawu berlaku selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku. Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Laut Sawu dilakukan I (satu) kali dalam lingkungan strategis berupa: a. bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan; batas wilayah negara yang ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG; c. perubahan batas daerah yang ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG; atau d. perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Ketentuan dan tata cara peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda