Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang Laut dilakukan pada tahap: zonasi Kawasan rrang laut; dan pengendalian pemanfaatan ruang Laut.
Koreksi Anda