Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERPRES Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (6) huruf a meliPuti: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona Ul; b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U8; dan c. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zona U18.
Koreksi Anda