Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2024 tentang pengesahan persetujuan kerangka kerja sama antara republik kosta rika (framework cooperation agreement between the republic of indonesia and the republic of costa rika)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA. orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 93 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Perundang-undangan flukum, ttd * Djaman
Koreksi Anda