Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERPRES Nomor 64 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2022-2042

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi pengembangan konsep kota spons (sponge city) yang mendukung perwujudan kota tangguh bencana dan adaptif terhadap perubahan iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) huruf g dilakukan dengan: a. pengembangan sistem drainase dan RTH yang dapat berfungsi sebagai resapan dalam satu kesatuan hidrologis untuk mewujudkan konsep kota spons (sponge city); b. mengembangkan jalur pejalan kaki berpori melalui penerapan teknologi; c. menyediakan sumur resapan air dan lubang biopori; d. mengembangkan bangunan dan fasilitas kota dengan konsep atap sebagai pengumpul air hujan (rainwater harvesting); e. mengembangkan pengelolaan sumber daya air terpadu pada air permukaan dan air tanah; dan f. memperluas area berfungsi lindung di kawasan hilir DAS.
Koreksi Anda