Koreksi Pasal 57
PERPRES Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Semua unit organisasi dan sumber daya yang ada di lingkungan BKPM juga melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Investasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
:)l( Nlo l().,.131 A Pasal58...
Koreksi Anda
