Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 64 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda