Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemeriksaan kesehatan calon TKI bersifat rahasia dan hanya dapat digunakan atas persetujuan calon TKI yang bersangkutan atau sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda