Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon TKI yang bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda