Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 63 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN INVESTASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
KEMENTERIAN (1) Kementerian Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Investasi dipimpin oleh Menteri.
Koreksi Anda
KEMENTERIAN (1) Kementerian Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Investasi dipimpin oleh Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran