Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala mempunyai tugas memimpin BPN RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Koreksi Anda